
TL;DR
SIPAFI Kudus adalah sistem informasi resmi PAFI Kota Kudus yang digunakan untuk mengelola data keanggotaan, pembuatan KTAN, serta penyimpanan dokumen profesi seperti STRTTK dan SIPTTK. Sistem ini diakses melalui pafipckotakudus.org, dengan halaman login anggota yang diarahkan ke sistem.webpafi.com. Sejak 2020, seluruh anggota PAFI di Indonesia wajib melakukan registrasi ulang melalui sistem KTAN terintegrasi ini, termasuk yang sudah punya KTAN sebelumnya.
Kalau Anda adalah tenaga teknis kefarmasian (TTK) yang berpraktik di Kota Kudus, ada satu sistem yang perlu Anda kenal: SIPAFI Kudus. Bukan sekadar website organisasi biasa, SIPAFI adalah pintu masuk ke seluruh urusan administrasi keanggotaan PAFI secara digital. Dari pembuatan KTAN sampai pengurusan perpanjangan, semuanya bisa dilakukan lewat platform ini tanpa harus bolak-balik ke sekretariat.
Apa Itu SIPAFI Kudus
SIPAFI adalah singkatan dari Sistem Informasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia. Setiap cabang PAFI di seluruh Indonesia punya halaman SIPAFI-nya masing-masing, dan SIPAFI Kudus secara khusus melayani anggota di wilayah Kota Kudus, Jawa Tengah.
PAFI sendiri berdiri pada 13 Februari 1946 di Yogyakarta sebagai wadah bagi semua tenaga yang berkarya di bidang farmasi. Organisasi ini bersifat kekaryaan dan pengabdian, bukan sekadar asosiasi administratif. Artinya, bergabung di PAFI bukan hanya soal kartu anggota, tapi juga tentang pengembangan kompetensi dan kontribusi pada kesehatan masyarakat.
Website resmi SIPAFI Kota Kudus bisa diakses di pafipckotakudus.org. Di sana Anda bisa menemukan informasi profil organisasi, struktur kepengurusan, pusat bantuan, dan tautan langsung ke halaman login anggota.
Fungsi Utama SIPAFI dalam Organisasi PAFI
SIPAFI bukan sekadar website profil. Sistem ini menjalankan beberapa fungsi penting yang langsung berkaitan dengan status profesi Anda sebagai TTK:
- Pendaftaran anggota baru secara daring, tanpa perlu mengisi formulir kertas di sekretariat
- Penerbitan dan perpanjangan KTAN (Kartu Tanda Anggota Nasional)
- Penyimpanan data profil, termasuk riwayat pendidikan, data pekerjaan, STRTTK, dan SIPTTK
- Pemantauan status permohonan keanggotaan atau perpanjangan secara real-time
- Unduh KTAN digital sementara selama proses cetak KTAN fisik berlangsung
Sejak awal 2020, PAFI memberlakukan registrasi ulang bagi seluruh anggota di Indonesia melalui sistem KTAN terintegrasi. Menurut ketentuan PAFI Pusat, anggota yang sudah punya KTAN lama pun tetap wajib melakukan registrasi ini agar data mereka masuk ke sistem nasional yang baru.
KTAN: Kartu Tanda Anggota Nasional yang Wajib Dimiliki
KTAN adalah identitas resmi setiap anggota PAFI yang berlaku di seluruh Indonesia. Nomor KTAN terdiri dari 19 digit yang mencakup kode provinsi dan kabupaten/kota, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor urut anggota. Nomor ini bersifat unik, tunggal, dan tidak berubah selama Anda masih aktif sebagai anggota.
Selama proses cetak KTAN fisik belum selesai, Anda bisa mengunduh KTAN digital dari menu profil di akun SIPAFI. Ini cukup berguna kalau Anda sedang mengurus SIPTTK atau rekomendasi dari cabang dan butuh bukti keanggotaan segera.
Perlu diperhatikan: KTAN dinyatakan tidak berlaku jika Anda mengundurkan diri atau keanggotaan dicabut. Kartu juga harus dikembalikan ke PAFI melalui pengurus cabang jika hal itu terjadi.
Cara Login ke SIPAFI Kudus
Langkah login ke akun anggota cukup singkat:
- Buka pafipckotakudus.org di peramban Anda
- Klik tombol “Login Anggota” yang ada di bagian atas kanan halaman
- Anda akan diarahkan ke sistem.webpafi.com, yaitu portal SIPAFI nasional yang terintegrasi
- Masukkan email dan kata sandi yang Anda gunakan saat registrasi
- Setelah masuk, Anda bisa mengakses menu profil, data KTAN, status permohonan, dan dokumen terkait
Kalau lupa kata sandi, gunakan fitur reset password yang dikirim ke email terdaftar. Pastikan Anda mengecek folder spam jika pesan konfirmasi tidak muncul di kotak masuk utama.
Cara Daftar Anggota Baru lewat SIPAFI
Bagi lulusan baru atau TTK yang belum pernah memiliki KTAN, berikut alur pendaftarannya:
- Buka pafipckotakudus.org, klik “Login Anggota,” lalu pilih opsi Registrasi
- Isi semua data yang diminta, termasuk nama lengkap, NIK, alamat email aktif, dan nomor kontak
- Buka email yang Anda daftarkan, cari tautan aktivasi (periksa folder spam jika perlu), lalu klik untuk mengaktifkan akun
- Setelah akun aktif, lengkapi profil pendidikan dan unggah ijazah farmasi
- Isi profil pekerjaan dan unggah dokumen STRTTK serta SIPTTK jika sudah dimiliki
- Simpan semua data, lalu lakukan pembayaran KTAN sesuai nominal tagihan yang muncul di sistem
- Tunggu proses verifikasi dari pengurus cabang Kudus
Bagi lulusan baru yang belum punya STRTTK atau SIPTTK, Anda masih diizinkan untuk mendaftar tanpa mengunggah dokumen tersebut. Data bisa dilengkapi setelah izin praktik terbit.
Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Registrasi
Sebelum membuka halaman registrasi, siapkan dokumen-dokumen berikut dalam format JPEG atau JPG dengan ukuran maksimal 1 MB per file:
- Scan KTP
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Scan NPWP (jika sudah memiliki)
- Scan ijazah farmasi (D3, S1, atau SMK Farmasi)
- Scan STRTTK (Sertifikat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian)
- Scan SIPTTK (Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian)
- Foto formal berlatar merah ukuran 2×3 dengan seragam PAFI
- Scan KTAN lama (khusus untuk perpanjangan)
Foto seragam PAFI berlatar merah sering menjadi kendala bagi pendaftar baru. Jika belum punya seragam, Anda bisa menghubungi pengurus cabang untuk informasi pengadaannya sebelum memulai proses registrasi.
Peran SIPAFI bagi Tenaga Teknis Kefarmasian di Kudus
Tenaga teknis kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, mulai dari pelayanan resep di apotek, pengelolaan stok obat, hingga pengawasan mutu di industri farmasi. Di Kota Kudus, dengan ekosistem industri farmasi dan kesehatan yang cukup aktif, jumlah TTK yang membutuhkan administrasi profesi tidaklah sedikit.
Hadirnya SIPAFI Kudus mengubah proses yang sebelumnya memerlukan kunjungan langsung ke sekretariat menjadi bisa diselesaikan dari mana saja. Status permohonan KTAN bisa dipantau secara langsung, dokumen bisa diunggah kapan saja, dan KTAN digital tersedia untuk diunduh selama fisiknya dalam proses cetak.
Bagi yang baru lulus dan akan mulai berkarier di bidang farmasi di Kudus, mendaftarkan diri ke SIPAFI adalah langkah pertama yang perlu diselesaikan sebelum mengurus SIPTTK ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rekomendasi dari PAFI Cabang, yang diproses lewat sistem ini, menjadi salah satu syarat pengajuan izin praktik tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut atau jika mengalami kendala selama proses registrasi, Anda bisa menghubungi pengurus PAFI Kota Kudus melalui kontak yang tersedia di pafipckotakudus.org.
